ANGGARAN RUMAH TANGGA
BOSARA ARCHERY CLUB
ANGGARAN RUMAH TANGGA BOSARA ARCHERY CLUB

BAB I - KEANGGOTAAN
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia mematuhi AD/ART
- Membayar biaya pendaftaran
- Mengikuti orientasi
2. Persyaratan Khusus Atlet
- Lulus seleksi fisik dan teknik
- Bersedia mengikuti program latihan
- Memiliki komitmen prestasi
- Mendapat rekomendasi pelatih
1. Sumber Keuangan
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia mematuhi AD/ART
- Membayar biaya pendaftaran
- Mengikuti orientasi
2. Iuran Bulanan
- Anggota Biasa: Rp. 10.000
- Anggota Junior: Rp. 10.000
- Anggota Atlet: Rp. 10.000
3. Penggunaan Dana
- Operasional klub
- Pemeliharaan fasilitas
- Program pembinaan
- Kompetisi dan event
- Kesejahteraan pelatih dan atlet
BAB II - PROGRAM KEGIATAN
1. Program Reguler
- Latihan teknik dasar
- Latihan fisik
- Latihan mental
- Simulasi kompetisi
2. Program Khusus Atlet
- Pemusatan latihan
- Persiapan kompetisi
- Program individualitas
- Evaluasi berkala
3. Jadwal Latihan
- Minimal 3 kali seminggu
- Durasi 2-3 jam per sesi
- Dibimbing pelatih bersertifikat
- Mengikuti kurikulum standar
1. Kompetisi Internal
- Kejuaraan klub (2 kali setahun)
- Seleksi tim
- Sparing partner
- Try out
2. Kompetisi Eksternal
- Kejuaraan daerah
- Kejuaraan nasional
- Invitational tournament
- Friendly match
3. Penggunaan Dana
- Operasional klub
- Pemeliharaan fasilitas
- Program pembinaan
- Kompetisi dan event
- Kesejahteraan pelatih dan atlet
1. Program Pembinaan
- Pembinaan usia dini
- Pembinaan junior
- Pembinaan atlet prestasi
- Pembinaan pelatih
2. Program Pengembangan
- Pelatihan wasit
- Workshop teknik
- Seminar kepelatihan
- Studi banding
BAB III - FASILITAS DAN PERALATAN
1. Fasilitas Latihan
- Lapangan panahan
- Peralatan target
- Ruang penyimpanan
- Ruang fitness
- Ruang medis
2. Penggunaan Fasilitas
- Sesuai jadwal
- Mematuhi SOP
- Menjaga kebersihan
- Merawat peralatan
1. Pengelolaan Inventaris
- Pencatatan berkala
- Pemeliharaan rutin
- Pengadaan terencana
- Penghapusan barang
2. Penanggung Jawab
- Bidang Sarana Prasarana
- Petugas inventaris
- Pengawas lapangan
BAB IV - SANKSI DAN PENGHARGAAN
1. Jenis Pelanggaran
- Ringan
- Sedang
- Berat
2. Bentuk Sanksi
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Skorsing
- Pemberhentian
3. Mekanisme Sanksi
- Pemanggilan
- Klarifikasi
- Keputusan sanksi
- Pengumuman sanksi
1. Jenis Penghargaan
- Prestasi kompetisi
- Dedikasi organisasi
- Kontribusi khusus
2. Bentuk Penghargaan
- Piagam
- Medali
- Bonus
- Promosi keanggotaan
BAB V - PERUBAHAN AD/ART
1. Usulan Perubahan
- Dari pengurus
- Dari anggota
- Minimal 1/3 anggota
2. Prosedur Perubahan
- Pembahasan dalam rapat
- Persetujuan 2/3 anggota
- Pengesahan
- Sosialisasi
BAB VI - PEMBUBARAN
1. Alasan Pembubaran
- Keputusan Musyawarah
- Larangan pemerintah
- Force majeure
2. Mekanisme Pembubaran
- Musyawarah khusus
- Persetujuan 3/4 anggota
- Penyelesaian aset
- Pelaporan ke instansi terkait
BAB VII - PENUTUP
- AD/ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
- Hal yang belum diatur akan diatur dalam peraturan khusus
- Perubahan AD/ART harus melalui Musyawarah Anggota
Ditetapkan di : Bone-bone
Pada tanggal : 01 Januari 1765
Ketua ;

( RACHMAT SETIADI)
Sekretaris ;
